Tag: Oknum Notaris
SINGARAJA, NusaBali
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Buleleng melimpahkan berkas perkara dugaan penggelapan pajak ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.
Tersangka tidak melakukan pembayaran pajak penghasilan selaku notaris/PPAT dari tahun 2013 hingga 2016.
Petugas juga menemukan sebuah bong di atas salah satu bufet dan sebuah pipa kaca di atas meja makan.
DENPASAR, NusaBali
Seorang oknum notaris berinisial AA NMD dilaporkan ke Polresta Denpasar oleh Wayan Saba, 52 Jumat (5/3).
Pelaporan dilakukan karena oknum notaris tersebut menolak memberikan salinan Akta Jual Beli (AJB) sebagai dasar proses transaksi alih nama Sertifikat Hak Milik (SHM).
DENPASAR, NusaBali
Notaris Agus Satoto, 53, yang menjadi terdakwa kasus penggelapan dan pemalsuan surat menjalani sidang virtual pada Kamis (16/7).
Notaris Hartono dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan terdakwa Hendro Nugroho 4,5 tahun penjara. Terdakwa lainnya yaitu Suryadi, Asral dan istrinya, Tri Endang Astuti divonis sama 4 tahun penjara.
Oknum notaris ini melakukan tindak pidana dengan cara memanfaatkan kondisi para korban yang tidak bisa membaca dan menulis.
Sidang Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp 11,6 Miliar
Setelah lolos penahanan di kepolisian, seorang tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah senilai Rp 13 miliar bernama Sang Putu Suastika Budaya akhirnya dijebloskan ke sel tahanan Kejari Denpasar pada, Senin (18/12).
Kasus penipuan dengan terdakwa oknum notaris bernama Cokorda Pemayun yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar pada, Rabu (19/4) heboh.
Event Terkini
Konser Spektakuler Stuart Zender & The 5th Dimensions di Arma Museum, Ubud
Topik Pilihan
Cegah DBD, Fogging Terus Digencarkan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Naluriku Menari
Pembersihan Kawasan Wisata Gunung Bromo
Menggambar Cita-cita Kartini
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”